Ok, kali ini saya akan membahas tentang Loket PPOB
yang ikut lebih dari satu Bank. Seperti yang kita bahas sebelumnya CA
PPOB ada banyak, bahkan ratusan dari berbagai bank, tapi CA2 tersebut
hanya memakai 1 aplikasi yang ditunjuk oleh bank, jadi untuk memiliki
lebih dari 1 PPOB, lebih baiknya kita memilih PPOB / CA yang berbeda
Bank.
Oiya beda kasus lagi apabila suatu CA
PPOB yang kurang enak atau profesional, kita bisa pindah ke CA PPOB
lainnya dalam 1 bank. Tapi yang saya bahas kali ini adalah memakai PPOB
beda bank. Jadi bukannya kita “tidak setia” pada salah satu aplikasi PPOB, hehe tapi lebih tepatnya lebig ke arah “cadangan” apabila PPOB kita gangguan, kita bisa memakai PPOB bank lain tersebut.
Apa Dampak Positif PPOB Beda Bank Dalam 1 Loket?
- Yang pertama tentu saja untuk cadangan apabila PPOB kita sedang gangguan, kita bisa memakai PPOB kedua.
- Bisa sebagai pelengkap produk yang kita jual, apabila di PPOB pertama tidak produk tertentu, kita bisa memakai PPOB kedua untuk menjual produk tersebut.
- Lebih mengerti harga, apabila kita mempunyai lebih dari 1 PPOB, kita akan lebih mengerti harga di lapangan, misal berapa admin PLN, berapa admin PDAM, dari situ kita bisa lebih pintar untuk menjual produk / layanan kita ke masyarakat.
Apa Dampak negatif PPOB Beda Bank Dalam 1 Loket?
- Saldo atau Modal yang dibutuh kan lebih banyak, karena kita memakai lebih dari 1 bank untuk deposit.
- Tidak jarang ada aplikasi yang berbenturan karena tidak cocok (Crash). Ini terkadang ada aplikasi PPOB yang gangguan apabila memakai 2 Aplikasi PPOB yang terinstall, kadang2 ini berlaku untuk “aplikasi desktop”.
- Penanganan pada saat terjadi gangguan harus segera sigap dan segera kontak dengan CS PPOB ybs, masalah ini jarang terjadi apabila Loket PPOB sudah berpengalaman di PPOB.
Kesimpulannya Adalah :
Memiliki lebih dari Bank dalam loket PPOB
adalah baik untuk melengkapi transaksi dan sebagai cadangan, tetapi
harus didukung oleh support dari CA PPOB ybs dan keahlian dari pemilik
Loket PPOB tersebut, demikian info, semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment